Jumat, 20 Maret 2015

BEDA MAZHAB DAN PENDAPAT ULAMA



Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Perbedaan antara madzhab fiqh dalam Islam merupakan rahmat dan kemudahan bagi umat Islam. Khazanah kekayaan syariat yang besar ini adalah kebanggaan dan izzah bagi umatnya. Perbedaan fuqaha hanya terjadi dalam masalah-masalah cabang dan ijtihad fiqh, bukan dalam masalah inti, dasar dan akidah.
Tak pernah kita dengar dalam sejarah Islam, perbedaan fiqh antara madzhab menyeret mereka kepada konflik bersenjata yang mengancam kesatuan umat Islam. Sebab perbedaan mereka dalam masalah parsial yang tidak membahayakan.
Perbedaan dalam masalah akidah sesungguhnya yang dicela dan memecah belah umat Islam serta melemahkan eksistensinya.
Pangkal perbedaan ulama adalah tingkat berbeda antara pemahaman manusia dalam menangkap pesan dan makna, mengambil kesimpulan hukum, menangkap rahasia syariat dan memahami illat hukum.
Semua ini tidak bertentangan dengan kesatuan sumber syariat. Karena syariat Islam tidak saling bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan terjadi karena keterbatasan dan kelemahan manusia. Meski demikian tetap harus beramal dengan salah satu pendapat yang ada untuk memudahkan manusia dalam beragama sebab wahyu sudah terputus.
Namun bagi seorang mujtahid ia mesti beramal dengan hasil ijtihadnya sendiri berdasarkan interpretasinya (dhzan) yang terkuat menurutnya terhadap makna teks syariat. Karena interpretasi ini yang menjadi pemicu dari perbedaan. Rasulullah saw bersabda, ”Jika seorang mujtahid berijtihad, jika benar ia mendapatkan dua pahala dan jika salah dapat satu pahala, ”
Kecuali jika sebuah dalil bersifat qathi’ (pasti) dengan makna sangat jelas baik dari Al-Quran, Sunnah mutawatir atau hadis Ahad Masyhur maka tidak ruang untuk ijtihad.
Adapun sebab perbedaan ulama dalam teks yang bersifat dhzanni (lawan dari qathi) atau yang lafadlnya mengandung kemungkinan makna lebih dari satu adalah sebagai berikut:
1. Perbedaan Makna Lafadz Teks Arab.

Perbedaan makna ini bisa disebabkan oleh lafadl tersebut umum (mujmal) atau lafadl yang memiliki arti lebih dari satu makna (musytarak), atau makna lafadl memiliki arti umum dan khusus, atau lafadl yang memiliki makna hakiki atau makna menurut adat kebiasaan, dan lain-lain.
Contohnya, lafadlquru’ memiliki dua arti; haid dan suci (Al-Baqarah:228). Atau lafadl perintah (amr) bisa bermakna wajib atau anjuran. Lafadl nahy; memiliki makna larangan yang haram atau makruh.
Contoh lainnya adalah lafadl yang memiliki kemungkinan dua makna antara umum atau khusus adalah Al-Baqarah: 206 “Tidak ada paksaan dalam agama” apakah ini informasi memiliki arti larangan atau informasi tentang hal sebenarnya?
2. Perbedaan Riwayat

Maksudnya adalah perbedaan riwayat hadis. Faktor perbedaan riwayat ada beberapa, di antaranya:
  • Hadis itu diterima (sampai) kepada seorang perawi namun tidak sampai kepada perawi lainya.
  • Atau sampai kepadanya namun jalan perawinya lemah dan sampai kepada lainnya dengan jalan perawi yang kuat.
  • Atau sampai kepada seorang perawi dengan satu jalan; atau salah seorang ahli hadis melihat satu jalan perawi lemah namun yang lain menilai jalan itu kuat.
  • Atau dia menilai tak ada penghalang untuk menerima suatu riwayat hadis. Perbedaan ini berdasarkan cara menilai layak tidaknya seorang perawi sebagai pembawa hadis.
  • Atau sebuah hadis sampai kepada seseorang dengan jalan yang sudah disepakati, namun kedua perawi berbeda tentang syarat-syarat dalam beramal dengan hadis itu. Seperti hadis mursal.
3. Perbedaan Sumber-sumber Pengambilan Hukum

Ada sebagian berlandasan sumber istihsan, masalih mursalah, perkataan sahabat, istishab, saddu dzarai' dan sebagian ulama tidak mengambil sumber-sumber tersebut.
4. Perbedaan Kaidah Usul Fiqh
Seperti kaidah usul fiqh yang berbunyi "Nash umum yang dikhususkan tidak menjadi hujjah (pegangan)", "mafhum (pemahaman eksplisit) nash tidak dijadikan dasar", "tambahan terhadap nash quran dalam hukum adalah nasakh (penghapusan)" kaidah-kaidah ini menjadi perbedaan ulama.
5. Ijtihad dengan Qiyas

Dari sinilah perbedaan ulama sangat banyak dan luas. Sebab Qiyas memiliki asal (masalah inti sebagai patokan), syarat dan illat. Dan illat memiliki sejumlah syarat dan langkah-langkah yang harus terpenuhi sehingga sebuah prosedur qiyas bisa diterima. Di sinilah muncul banyak perbedaan hasil qiyas di samping juga ada kesepakatan antara ulama.
6. Pertentangan (kontradiksi) dan Tarjih antar Dalil-dalil

Ini merupakan bab luas dalam perbedaan ulama dan diskusi mereka. Dalam bab ini ada yang berpegang dengan takwil, ta'lil, kompromi antara dalil yang bertentangan, penyesuaian antara dalil, penghapusan (naskh) salah satu dalil yang bertentangan.
Pertentangan terjadi biasanya antara nash-nash atau antara qiyas, atau antar sunnah baik dalam perkataan Nabi dengan perbuatannya, atau dalam penetapan-penetapannya. Perbedaan sunnah juga bisa disebabkan oleh penyifatan tindakan Rasulullah saw dalam berpolitik atau memberi fatwah.
Dari sini bisa diketahui bahwa ijtihad ulama – semoga Allah membalas mereka dengan balasan kebaikan – tidak mungkin semuanya merepresentasikan sebagai syariat Allah yang turun kepada Rasulullah saw. Meski demikian kita memiliki kewajiban untuk beramal dengan salah satu dari perbedaan ulama. Yang benar, kebanyakan masalah ijtihadiah dan pendapat yang bersifat dlanniyah (pretensi) dihormati dan disikapi sama.
Perbedaan ini tidak boleh menjadi pemicu kepada ashobiyah (fanatisme golongan), permusuhan, perpecahan yang dibenci Allah antara kaum Muslimin yang disebut Al-Quran sebagai umat bersaudara, yang juga diperintah untuk berpegang teguh dengan tali Allah.
Para sahabat sendiri berhati-hati dan tidak mau ijtihadnya disebut hukum Allah atau syariat Allah. Namun mereka menyebut, "Ini adalah pendapatku, jika benar ia berasal dari Allah jika salah maka ia berasal dari saya dan dari setan, Allah dan Rasul-Nya darinya (pendapat saya) berlepas diri."
Di antara nasehat yang disampaikan oleh Rasulullah saw, kepada para pasukannya baik dipimpin langsung atau tidak adalah, "
Jika kalian mengepung sebuah benteng, dan mereka ingin memberlakukan hukum Allah, maka jangan kalian terapkan mereka dengan hukum Allah, namun berlakukan kepada mereka dengan hukummu, karena engkau tidak tahu, apakah engkau tepat dalam menerapkan hukum Allah kepada mereka atau tidak, " (HR Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah)
Ini menegaskan tentang ketetapan ijtihad atau kesalahannya dalam masalah cabang fiqh.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

SYURGA DAN NERAKA HANCUR



Salamun Alaikum
 ''Ternyata akhirat tidak kekal''. Akhirnya saya mencoba mengulas sedikit tentang isi buku tsb berikut sanggahannya. Tentunya akan saya kemukakan pendapat-pendapat dari para ulama tafsir yang jelas kompeten di dalamnya.


Allah Ta’ala berfirman,
فَأَمَّا الَّذِينَ شَقُوا فَفِي النَّارِ لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ (106) خَالِدِينَ فِيهَا مَادَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ (107) وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ مَا دَامَتِالسَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ (108)
“ Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih), mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam syurga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain); sebagai karunia yang tiada putus-putusnya .” (QS. Huud: 106-108)

Jika kita melihat ayat di atas, seakan-akan ada yang ganjil. Allah mengisyaratkan surga dan neraka itu ada selama bumi dan langit itu ada. Dari sini bisa diyakini bahwa surga dan neraka itu tidak kekal. Ayat inilah yang menjadi dasar keyakinan Ir. Agus Mustofa (Penulis Buku Tasawuf Modern) dalam bukunya “ Ternyata Akhirat Tidak Kekal ” [1] .

Berikut kami cuplik sedikit perkataan beliau dalam buku tersebut setelah beliau membawakan surat Huud ayat 106-108:

“Ayat di atas bercerita tentang keadaan penduduk neraka dan penduduk surga. Dikatakan oleh Allah, bahwa mereka itu akan kekal di dalam surga atau neraka selama ada langit dan bumi.

Informasi ini, sungguh sangat menggelitik logika kita. Kenapa demikian? Sebab ternyata kekekalan surga dan neraka itu –menurut ayat ini- tergantung pada kondisi lainnya, yaitu keberadaan langit dan bumi alias alam semesta.
Dengan kata lain, akhirat itu akan kekal jika langit dan bumi atau alam semesta ini juga kekal.

Sehingga, kalau suatu ketika alam semesta ini mengalami kehancuran, maka alam akhirat juga bakal mengalami hal yang sama, kehancuran.
Tentu, hal ini membuat kita agak shock. Sebab ini telah menggoyang apa yang sudah kita pahami selama ini. Bahwa yang namanya akhirat itu adalah alam baka. Alam yang kekal abadi, dan tidak akan pernah mengalami kiamat lagi. Dan itu telah dikatakan berulang-ulang dalam Al Qur’an.

Akan tetapi, apakah kita tidak percaya kepada firman Allah di atas, bahwa Surga dan Neraka itu kekalnya adalah sekekal langit dan bumi? Tentu saja, kita juga nggak berani untuk tidak percaya, sebab kalimat-kalimat di atas demikiangamblangnya: Khaalidiina fiiha maadaamatis samaawaati wal ardhi ... (kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi ...) ” (hal. 234)

Dapatkan penjelasannya di CD dan Ktabnya......

Selasa, 17 Maret 2015

KEMATIAN

Salam saudaraku semuanya,hari ini saya akan membagi satu nasehat untuk kita semua yakni tentang kematian.
مهما طال الليل لابد من طلوع الفجر …. مهما طال العمر لابد من نزول القبر
“Betapa pun panjangnya malam pasti fajar akan muncul…
Betapa pun panjangnya umur pasti akan masuk liang kubur…”
Saat ini, mungkin umur kita sekarang masih muda dan badan kita pun masih sehat & kuat tetapi ingatlah kematian itu pasti akan menghampiri kita cepat atau lambat. Berapa pun panjang umur seseorang pasti kematian akan mendatanginya. Kematian adalah sesuatu yang niscaya dialami setiap yang bernyawa. Bahkan para Nabi pun mengalaminya. Ingatlah selalu firman Allah ta’ala,
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS Al Imran: 185)

Sudah siapkah kita untuk menuju kematian saudara?ingatlah perkataan Rosulullah "belajarlah mati sebelum mati".Kata ini sangat dalam maknanya,sehingga saya pribadi mengambil kesimpulan "Janganlah mati dulu jika belum kenal dengan tuhanmu".

Insya Allah Makna kematian ini akan di bahas lebih dalam lagi di lain waktu.Sebab berbicara soal mati harus sudah pernah melakoni "kematian" tersebut.

BAHASA NABI ADAM SEBENARNYA

   Banyak versi yang tidak dapat menjelaskan kesimpulan bahasa apa yang di pakai NABI ADAM AS.Prinsipnya kita harus tahu dahulu konsep penciptaan Adam Langit dan Penciptaan Adam di bumi.Mungkin bahasan itu hanya untuk kalangan sendiri sajalah.(Jika berminat beli CD sama kitabnya aja dech..)Awalnya saya membuat postingan ini di karenakan banyak yang berkeyakinan bahwa bahasa di surga adalah bahasa arab, berdasarkan satu hadits Nabi shollallahu 'alaihi wassalam,
"Cintailah bahasa Arab karena tiga hal, yaitu karena aku adalah orang Arab, dan Al-Qur'an dengan bahasa Arab, dan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab."
Namun setelah saya teliti ternyata keyakinan ini tidaklah didasari pada suatu hadits yang shohih. ada yang berkata hadits di atas adalah dhoif. Setelah saya cari-cari ternyata Ibnul Jauzi juga mengatakan bahwa hadits di atas adalah maudu '. Imam Adz Dzahabi dan Albani pun mengatakan bahwa hadits di atas maudhu '. Nah., semenjak itulah saya mulai berfikir, apa bahasa yang di gunakan Nabi Adam dan Hawa semasa di surga dan di bumi?

Di sinilah saya akan mencoba menguraikan hasil analisa saya yang telah saya kumpulkan dengan izin ALLAH dari berbagai sumber sejarah dan hasil dari komunikasi saya dengan saudara semuslim lainnya, jikalau ternyata salah mohon untuk di benarkan.,
Bismillahirrahmanirahim..
 Memang menurut sejarah bahasa arab adalah bahasa yang serumpun dengan yang di gunakan nabi Nuh, imam As-Suyuti menceritakan bahwa nama Nuh bukan berasal dari bahasa Arab, tetapi dari bahasa Syria yang artinya “bersyukur” atau “selalu berterima kasih”. Hakim berkata dinamakan Nuh karena seringnya dia menangis, nama aslinya adalah Abdul Ghafar (Hamba dari Yang Maha Pengampun).
Wa 'Allama Adama lAsma-a Kullaha (Surah Al Baqarah : Ayat 31),
Artinya: Dan (Allah) mengajarkan Adam nama-nama tiap-tiap sesuatu (2:31).
Ada dua tujuan utama Allah mengajarkan Adam nama-nama tiap-tiap sesuatu.
Pertama, untuk menunjukkan kepada para malaikat kelebihan Adam atas malaikat, kerana malaikat meragukan Adam sebagai makhluq dari jenis manusia untuk menjadi khalifah di atas bumi.
Kedua, sebagai bakal khalifah, Allah perlu mempersiapkan Adam menjadi sumberdaya manusia yang handal. Adam sebagai manusia yang mempunyai ruh, maka di samping mempunyai naluri mempertahankan diri (dari segi ini terletak persamaan manusia dengan binatang), kepada Adam Allah memberikan mekanisme bagi ruh yang disebut Qalb untuk berdzikir dan berfikir.
Dari segi inilah diperlukan istilah bahasa, kerana tanpa bahasa orang tidak dapat berdzikir dan tidak dapat berfikir. Adam perlu diajari nama-nama tiap-tiap sesuatu dalam konteks tugasnya sebagai khalifah. Timbullah pertanyaan, iaitu Allah mengajarkan Adam nama-nama itu dalam bahasa apa?
Firman Allah SWT didalam surah Ar Rahman. 'Allama lQura-na. Khalaqa alInsa-na. 'Allamahu lBayaana
(Surah Ar Rahman, Ayat 1-4),
Artinya: Yang Maha Pemurah. Mengajarkan Al Quran. Menciptakan manusia. Mengajarkan kepadanya al Bayan
(55:1-4).
Al Bayan yang dibentuk oleh akar kata yang terdiri dari 3 huruf: Ba, Ya dan Nun, bermakna cara untuk ekspresi yang terkandung dalam Qalb, bahasa yang jelas. Ketiga huruf tersebut menurunkan kata Mubiyn dalam ayat yang berikut:
Hadza- Lisa-nun 'Arabiyyun Mubiynun
(Surah An Nahl, Ayat 104),
Artinya: (Al Quran) ini bahasa Arab yang jelas (16:104)
Nazala biHi rRuwhu lAmiyn. 'Alay Qalbika liTakuwna mina lMundziriyna. Bi Lisa-nin 'Arabiyyin Mubiynin
(Surah Asy Syu'ara-, Ayat193 - 195),
Artinya: Diturunkan oleh ruh yang tepercaya (Jibril AS). Ke dalam qalbumu (hai Muhammad) supaya engkau memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas (26:193-195).
Inna- Anzalnahu Qura-nan 'Arabiyyan La'allakum Ta'qiluwna
(Surah Yusuf, Ayat 2),
Artinya: Sesungguhnya Kami turunkan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu mempergunakan akalmu (12:2).
Dari ayat-ayat (55 :1-), (16:104) , (26:193-195) : dan (12:2) dengan mempergunakan akal (dari 'Ain, Qaf, Lam, 'Aqala artinya menganalisis dan mensintesis) dapatlah disimpulkan:
Allah Yang Maha Pemurah menciptakan manusia. Khusus kepada Adam, Allah mengajarkan kepadanya al Bayan, iaitu bahasa yang jelas, iaitu bahasa Arab. Jadi Nabi Adam AS memakai bahasa Arab.
Namun kita pun tau, Al-Qur'an di turunkan dengan berbahasa arab namun bahasa arab bukanlah bahasa Al-Qur'an.. Allah Subhânahu wa Ta’âlatidak menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an melainkan karena ia adalah bahasa terbaik yang pernah ada. (baca sejarah)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah jadikan al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (Yusuf: 2).
Allah Subhanahu wa Ta’ala  juga berfirman, “Dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam, dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas” (Asy Syu’ara: 192-195).
Keindahan bahasa al-Qur’an juga diakui oleh Janet Holmes, orientalis pemerhati bahasa. Dia mengatakan bahwa al-Qur’an dilihat dari segi sosiolinguistik atau teori diglosia dan poliglosia mengandung high variety (varitas kebahasaan yang tinggi).
Lalu mengapa bahasa di dunia bisa berbeda-beda? Mari kita baca ulang sejarah lagi..
Ibnu Thabari menceritakan setelah kapal berlabuh di pegunungan Ararat, ia (Nuh) kemudian membangun suatu kota di daerah Ararat (Qarda) di suatu areal yang termasuk Mesopotamia dan menamakan kota tersebut Themanon (Kota delapan Puluh) karena kota tersebut dibangun oleh orang yang beriman yang berjumlah 80 orang. Sekarang tempat tersebut dikenal dengan nama Suq Thamanin.
Ibnu Abbas kemudian menceritakan bahwa Nuh membangun kota Suq Thamanin dan semua keturunan Qayin dibinasakan. Menurut Al-Harith dari Ibnu Sad dari Hisham bin Muhammad dari ayahnya dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas berkata ”ketika Suq Thamanin menjadi penuh dengan keturunan Nuh mereka berpindah ke Babylon dan membangun kota tersebut”. Abd al Ghafar menceritakan ketika kapal berlabuh di bukit Judi pada hari Ashura.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nuh mendoakan ketiga putranya. Nuh mendoakan keturunan Sam menjadi nabi-nabi dan rasul. Nuh mendoakan keturunan Yafith untuk menjadi raja-raja, sedangkan dari keturunan Ham dia doakan agar menjadi abdi dari keturunan Yafith dan Sam.
Ketika Nuh menginjak usia lanjut, ia mendoakan agar keturunan Gomer dan Kush menjadi raja-raja, karena mereka berdua ini melayani kakeknya disaat usianya lanjut.
Ibnu Abbas menceritakan bahwa keturunan Sam menurunkan bangsa kulit putih, Yafith menurunkan bangsa berkulit merah dan coklat, Sedangkan ham menurunkan bagsa Kulit hitam dan sebagian kecil berkulit putih.
 Bagi orang Yahudi, Muslim, dan Kristen yang menganggap [[silsilahpp Kitab Kejadian secara historis akurat, Yafet biasanya dianggap sebagai bapak dari semua bangsa Eropa. Kaitan antara Yafet dan bangsa Eropa muncul dari Kejadian 10:5, yang menyatakan bahwa anak-anak Yafet berpencar menjadi "bangsa-bangsa daerah pesisir" yang umumnya diyakini sebagai kepulauan Yunani. Menurut kitab itu, Yafet dan kedua saudara lelakinya membentuk tiga ras utama:
Yafet adalah nenek moyang ras Yafetik
Ham adalah nenek moyang ras Hamitik
Sem adalah nenek moyang ras Semit..
  Singkatnya tentang penyebaran bahasa di dunia. Terdapat beberapa ayat di dalam Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa setelah zaman kejayaan nabi Nuh dan semua para nabi seumumnya adalah umat pembangkang terhadap Ajaran Allah ( termasuk bahasanya) yang akhirnya dilenyapkan Allah dari muka bumi, yaitu kaum add dan tsamud.Sejarah mencatat bahwa keturunan dari sisa sisa kaum add dan tsamud yang dibinasakan Allah adalah:
1.bangsa `Arab Al`arabah.
Bangsa `Arab Al `arabah disebut juga bangsa `Arab Al baa idah(mengapa disebut albaa idah??).mereka adalah bangsa arab yang pertama/mula mula sekali atau penduduk asli/pribumi(Bahasa apa yang dipakai?dari mana belajarnya??).Bangsa tersebut adalah keturunan dari Iram bin Syam bin Nuh,yang melahirkan sembilan bangsa diantaranya adalah:Add,Tsamud,Amim,Amil,Thasam,Jadis,Imliq,Jurhum dan Wabar.Kesemuanya adalah umat yang tertua setelah kaum nabi Nuh yang tinggal di negeri Babilon.dari Babilon mereka berpindah ke kepulauan jazirah `Arab setelah terdesak oleh keturunan Haam(apakah mereka tidak membawa idea(ilmu),budaya,beserta bahasanya??).kemudian mereka menetap di jazurah Arab dan membangun beberapa kerajaan dan benteng benteng sampai kepada mereka dikalahkan oleh bangsa `Arab keturunan Ja`rib bin Qahthan.Keturunan Ja`rib ini juga bertempat tinggal di `Arab yang berpusat dinegeri Jamamah.Inilah `Arab asli beserta bahasanya hasil aduk2an ajaran Allah(berikut bahasanya)yang haq dari Allah kepada para RasulNya menjadi bathil.
2.Bangsa `Arab Al `Aaribah.
Bangsa `Arab Al `Aaribah disebut juga `Arab Al Muta`arribah.Mereka adalah bangsa `Arab yang kedua yaitu keturunan dari Jurhum bin Qahthan.Mereka berdiam ditanah Hijaz dan mereka itupun terkenal juga dengan sebutan `Arab Aljamaniyah,karena tumpah darah mereka adalah tanah Jaman.
Bangsa `Arab Al`Aaribah ini yang telah menaklukkan Bangsa `Arab Al`Arabaa`(Bangsa `Arab pribumi yang telah dijelaskan di point sebelumnya).
3.Bangsa `Arab Almusta`rabah.
Bangsa `Arab Almusta`rabah ialah pendatang(dalam hal ini ialah Ibrahim beserta keturunannya yang bahasanya adalah warisan dari Nuh yang dari Allah) yang dirumpunkan/dibangsakan/ditetapkan sebagai bangsa `Arab(keturunan Al`Aarabah dan Al`Aaribah yang telah dijelaskan di point 1 dan 2).Mereka itulah (Almusta`rabah) yang kemudian dikenal dengan sebutan bangsa `Arab Isma`iliyah,yang kemudian menurunkan berbagai suku`Adnan;dan dari suku `Adnan (Quraisy, Hudzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman). yaitu suku Quraisy lahirlah pribadi Muhammad s.a.w. (Jadi termasuk Muhammad bin abdullah pun adalah yang dirumpunkan/ditetapkan sebagai bangsa `Arab, lagi lagi termasuk Bahasa didalamnya)
      Sejauh ini kita bisa tau bahwa bahasa arab adalah bahasa nenek moyang kita, (di dunia). Lalu di surga bagaimana?
Menurut Ethnologue. saat ini ada sekitar 7358 bahasa yang dituturkan orang di seluruh dunia. Jumlah ini tentu saja masih diragukan keakuratannya karena tiap hari ada bahasa baru yang mungkin muncul, sebaliknya ada pula bahasa yang punah.  Namun yang jadi permasalahannya adalah jika di surga mengunakan bahasa arab bagaimana kita berkomunikasi (berinteraksi) satu sama lain di surga sedangkan kita berbeda-beda bahasa?
Ingat!!!
"Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikan lah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. "[An-Nisa ': 59]
Di sinilah Islam mengatur dan memberikan petunjuk pada umatnya, yakni ketika kita berselisih maka segera kembalikan kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul-Nya (Sunnah). Tentu saja yang di maksud berselisih di sini ialah  mencangkup semuanya..
di dalam ayat-ayat Al-Qur'an tertulis bahwa
 “Orang-orang beriman dan beramal sholeh di dalam Syurga” (QS 11:23 ) dan msi banyak yang lainnya,
nah bukan kah di situ tertulis di katakan surga itu di tempati orang-orang yang beriman dan beramal soleh?
Pengertian iman dari bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata. Dan dengan lisan itu lah kita bisa membaca/mengetahui meneliti menyingkap yang tersembunyi..
Imann karena tahu dan bukan angan-angan, apapun yang diimankan telah diketahuinya dan “tahu” ini ilmu. Ilmu inilah yang menumbuhkan Iman yang yakin dan bukan keyakinan. Ketika ilmu ini diamalkan, namanya beramal dan bukan af’al. Beramal ini ada dua macam, Syaron dan Khoiron. Sedangkan yang beramal sholeh selalu membaca tingkah-lakunya. Tingkah laku yang berbahasa Kalaam menjadi bahasa verbal. Verbalnya menggunakan bahasa Arob, sebab contoh yang diberikan juga menggunakan bahasa Arab. Ini adanya di Syurga..
lalu timbul pertanyaan yang mana Syurga??
Bukan suatu tempat ataupun kurun waktu tetapi alam, keadaan, hal. Sedangkan setelah ajal:  Lisan tidak ada (telah ditiadakan), ruang tidak ada, waktu tidak ada. Kata “Allah” atau istilah “Allah” tidak ada, yang ada apa yang dikatakan dengan istilah “Allah”.
Bahasa lisan, termasuk bahasa “Arab”, juga telah ditiadakan. Kata “Tuhan”, kata “Agama”, kata “Saya” dan kata / istilah lain juga tidak ada. Yang ada apa yang kita ketahui dengan istilah itu.
Allah berfirman,
"Di surga itu mereka memperoleh buah-buahan dan memperoleh apa yang mereka minta." (Yaasiin: 57)
Maksudnya, apa yang mereka inginkan.
Dalam hal ini, Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, "Apa yang terlintas di hati penduduk surga sebelum hal itu diucapkan di lisan mereka, maka sesuatu yang diinginkan tersebut sudah berada di hadapannya." Lebih lanjut, Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ketika kekasih Allah ini memakan buah-buahan yang dikehendaki, lalu di hatinya tergores keinginan pada makanan yang lain sebelum bibirnya berucap, Allah memerintahkan Para malaikat untuk mendatangkan makanan kepadanya dengan 70 nampan yang terbuat dari intan dan yakut yang berisi 70 hidangan. Di atas setiap hidangan terdapat 1000 piring dan gelas yang terbuat dari emas."
Jadi sejauh ini hipotesa saya di surga tidak ada bahasa seperti yang ada di bumi untuk menyampaikan kehendak, karna semuanya saling mengerti/memahami, jadi hanya dengan mengunakan bahasa kehendak (hati) bahasa krennya Telepati.. Namun jika ternyata  salah jangan khawatir Ingat!! dibumi saja kita punya alat penterjemah seperti di google translate apa lagi di surga yang peradaban teknologinya jauh lebih hebat dari di bumi..
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir(QS Al Baqoroh :219)
Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berpikir(QS Yunus: 24)
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.(QS Az Zumar: 42)

Kesimpulannya adalah jika kita lihat dari segi Syariat bahasa yang di pakai Nabi Adam adalah bahasa Arab.Namun kalau di lihat dari segi hakekakat bahasa Nabi Adam adalah bahasa "RASA".Nah bagaimana RASA yang di maksud tersebut? saya rekomendasikan untuk mempelajarinya di CD Penjabaran Rahasia Alam semesta bersama kitabnya.
Wallahu A'lam Bishawab..

Minggu, 15 Maret 2015

SIAPA KHIDIR?




Salam...Sebelum kita membahas hakikat dari Nabi Khidir yang menurut banyak sumber hidup abadi sepanjang zaman, ada baiknya kita baca dulu dari berbagai sumber tentang kisah hidup Beliau, mulai dari zaman Nabi Musa sampai setelah zaman Nabi Muhammad SAW.
Al-Khiḍr secara harfiah berarti ‘Seseorang yang Hijau’ melambangkan kesegaran jiwa, warna hijau melambangkan kesegaran akan pengetahuan “berlarut langsung dari sumber kehidupan.” Dalam situs Encyclopædia Britannica, dikatakan bahwa Khidr memiliki telah diberikan sebuah nama, yang paling terkenal adalah Balyā bin Malkān
Khidr adalah sepupu Dzul Qarnain dari pihak ibu. Menurut Ibnu Abbas, Khidr adalah seorang anak cucu Nabi Adam yang taat beribadah kepada Allah dan ditangguhkan ajalnya. Ibunya berasal dari Romawi sedangkan bapaknya keturunan bangsa Parsi.
Kemudian Mahmud al-Alusi menambahkan bahwa ia tidak membenarkan semua pendapat mengenai riwayat asal-usul Nabi Khidr, tetapi An-Nawawi mengatakan bahwa ia adalah seorang putra raja
Kisah Musa dan Khiḍr dituturkan oleh Al-Qur’an dalam Surah Al-Kahf ayat 65-82. Menurut Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab menceritakan bahawa beliau mendengar nabi Muhammad bersabda: “Sesungguhnya pada suatu hari, Musa berdiri di khalayak Bani Israil lalu beliau ditanya, “Siapakah orang yang paling berilmu?” Jawab Nabi Musa, “Aku” Lalu Allah menegur Nabi Musa dengan firman-Nya, “Sesungguhnya di sisi-Ku ada seorang hamba yang berada di pertemuan dua lautan dan dia lebih berilmu daripada kamu.”
Lantas Musa pun bertanya, “Wahai Tuhanku, dimanakah aku dapat menemuinya?” Allah pun berfirman, “Bawalah bersama-sama kamu seekor ikan di dalam sangkar dan sekiranya ikan tersebut hilang, di situlah kamu akan bertemu dengan hamba-Ku itu.” Sesungguhnya teguran Allah itu mencetuskan keinginan yang kuat dalam diri Nabi Musa untuk menemui hamba yang shalih itu. Di samping itu, Nabi Musa juga ingin sekali mempelajari ilmu dari Hamba Allah tersebut.
Itulah kisah pertama tentang Nabi Khidir yang menjadi guru hakikat membimbing Nabi Musa mengenal ilmu-ilmu yang selama ini belum pernah diketahui. Kelanjutan kisah ini bisa di baca di Wikipedia. Dalam beberapa riwayat, Nabi Khidir pernah datang bertakziah ketika Rasulullah wafat, riwayatnya sebagai berikut :
Berkata Ibnu Abu Dunia, yang didengarnya dari Kamil bin Talhah, dari Ubad bin Abdul Samad, dari Anas bin Malik, mengatakan: “Sewaktu Rasulullah SAW meninggal dunia, berkumpullah sahabat-sahabat beliau di sekeliling jenazahnya menangisi kematian beliau. Tiba-tiba datang kepada mereka seorang lelaki yang bertubuh tinggi memakai kain panjang. Dia datang dari pintu dalam keadaan menangis. Lelaki itu menghadap kepada sahabat-sahabat dan berkata: “Sesungguhnya dalam agama Allah ada pemberi takziah setiap terjadi musibah, ada pengganti setiap ada yang hilang. Bersabarlah kamu kerana sesungguhnya orang yang diberi musibah itu akan diberi ganjaran.”
Kemudian lelaki itu pun menghilang daripada pandangan para sahabat. Abu Bakar berkata: “Datang ke sini lelaki yang memberi takziah.” Mereka memandang ke kiri dan kanan tetapi lelaki itu tidak nampak lagi. Abu Bakar berkata: “Barangkali yang datang itu adalah Khidir, saudara nabi kita. Beliau datang memberi takziah atas kematian Rasulullah SAW.” Kisah Lengkap pertemuan Khidir dengan orang-orang setelah Nabi bisa di baca disini.
Dari berbagai sumber diketahui bahwa Nabi Khidir pernah berguru kepada Imam Abu Hanifah dan Abul Qasim Al-Qusyairi pernah berjumpa dengan Nabi Khidir disamping orang-orang lain dikemudian hari. Nabi Khidir adalah Guru dari Nabi Musa, lalu bagaimana mungkin orang yang sama berguru kepada Imam Abu Hanifah yang hidup ribuan tahun setelah Nabi Musa.
Saya tidak menulis secara panjang lebar kisah-kisah pertemuan Khidir dengan para ulama karena memang kisah tersebut sangat banyak. Menjadi bahan renungan kita, apakah khidir itu sebuah pangkat rohani atau seseorang yang hidup abadi.
Kalau menurut pendapat saya pribadi yang saya dapat dari Guru, Khidir itu bukanlah sosok tapi merupakan pangkat rohani yang diberikan Allah kepada orang yang mempunyai pengetahuan luas tentang hakikat dan Khidir memang ditakdirkan Allah untuk tidak mengembangkan syariat tapi tunduk kepada Syariat Nabi di zamannya. Kalau anda mencari Khidir dalam arti sosok manusia, maka anda tidak akan pernah bisa menjumpai Khidir karena orang yang berpangkat Khidir di zaman Nabi Musa bernama Balyā bin Malkān itu sudah tiada.
Disinilah kebanyakan orang yang senang dengan gaib terjebak dengan pemahaman yang keliru tentang Khidir, menganggap khidir itu adalah sosok yang hidup abadi, tidak pernah mati, hidup dari zaman Nabi Musa sampai sekarang. Karena terobsesi dengan Gaib akhirnya orang ada yang menggali sumur kemudian membuat tempat bertapa di bawah dekat sumber air dengan harapan bisa berjumpa dengan Khidir yang konon kabarnya hidup di air atau lautan. Di khawatirkan muncul setan yang datang mengaku sebagai Khidir dan memberikan amalan-amalan sesat yang membuat manusia jauh dari Tuhan.
Kalau para sahabat Nabi bisa berjumpa dengan Khidir, generasi setelahnya, Imam Abu Hanifah, Al-Qusyairi dan banyak yang lainnya, tentu kalau kita menggunakan metode yang sama dengan mereka pasti bisa juga jumpa dengan Khidir. Anda harus mengetahui terlebih dulu siapa sosok yang pangkat rohani nya sebagai khidir yang bisa membuka rahasia ketuhanan yang ketika anda berjumpa dengan Beliau akan menjadi terang segalanya. Lalu siapakah manusia di zaman sekarang yang berpangkat rohani Khidir? Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui.
Jadi yang anda cari terlebih dulu bukan Khidir, tapi Allah. Kalau anda mencari Khidir saya khawatir anda akan disesatkan setan, tapi kalau anda telah berhampiran dengan Allah maka segala rahasia gaib akan tersingkap termasuk rahasia Khidir yang merupakan salah satu hamba-Nya yang Shaleh.

Jumat, 13 Maret 2015

RUKUN ISLAM DAN KEBENARANYA


Penjelasan Tentang Rukun Islam

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat, serta para pengikutnya.
Sebagaimana telah diketahui bahwa agama Islam terdiri dari tiga tingkatan: Islam, Iman dan Ihsan. Iman berkaitan dengan amalan/keyakinan hati sedang Islam berkaitan dengan amalan anggota badan. Pada kesempatan sebelumnya kami telah menulis secara ringkas penjelasan tentang rukun iman, maka pada kesempatan ini kami ingin menulis tentang rukun Islam.

Diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits yang panjang yang disebut hadits Jibril, malaikat Jibril bertanya kepada Nabi tentang Islam,

يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا ”
Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam ” Rasulullah menjawab,”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.” [HR Muslim]

Rukun Pertama: Syahadat
Rukun yang pertama adalah mengucapkan kalimat syahadat, yaitu:
أشهد ان لا اله إلا الله و اشهد ان محمّد عبده رسوله
“Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya.”
Dua kalimat syahadat adalah kalimat yang sangat agung, merupakan kunci surga [HR. Muslim (149) dari Ubadah bin Shamit]. Syahadat adalah persaksian yang membedakan antara muslim dan kafir, barangsiapa mengucapkannya maka haram jiwa, harta, dan kehormatannya [‎Sebagaimana hadist Ibnu Umar, ‎Bukhari (25) dan Muslim (22)‎]. Lalu sebenarnya apa makna yang terkandung di dalam dua kalimat tersebut? Dan apa saja hal-hal penting yang berkaitan dengannya?
Bagian pertama, syahadat “an laa ilaha illallah”. Maknanya adalah “Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah Ta’ala.” Allah berfirman,
شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada sesembahan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada sesembahan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS al Imran: 18)
Rukun syahadat yang pertama ini ada dua: (1) Nafyu (لا اله) yaitu penafian seluruh yang disembah kecuali Allah Ta’ala. (2) Itsbat (إلا الله) yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya.
Syahadat ini memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah saat mengucapkannya. Syarat-syaratnya ada delapan yaitu harus disertai dengan (1) ilmu, (2) keyakinan, (3) penerimaan, (4) ketundukan, (5) kejujuran, (6) keikhlasan, (7) kecintaan, dan (8) pengingkaran terhadap seluruh sesembahan selain Allah.
Konsekuensi syahadat ini adalah benar benar menyaksikan dan tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah semata. Sungguh aneh jika ada yang mengucapkan syahadat ini dengan lisannya tetapi bersamaan dengan itu ia tetap memalingkan sebagian ibadah kepada selain Allah karena penyaksian yang palsu.Hanya mengenal nama,contoh orang yang hanya mengenal nama mereka berdo’a pada orang mati, menyembelih untuk jin dan lainnya.

Bagian kedua, syahadatwa anna Muhammad abduhu wa rasuluhu” . Maknanya adalah “Sesunggunhya Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. Jadi, dalam satu sisi beliau adalah Abdullah (hamba Allah) sebagaimana makhluq lainnya yang beribadah kepada Allah. Beliau adalah manusia biasa yang tidak boleh disembah atau dikultuskan seperti Allah. Di sisi lain beliau adalah Rasulullah (utusanAllah) yang diutus kepada manusia untuk menyampaikan wahyu dari Allah. Karena beliau adalah utusan Allah maka harus kita muliakan, kita ikuti ajarannya dan kita tolong agamanya. Allah berfirman,
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya (Tuhan) sesembahan kalian itu adalah (Tuhan) sesembahan yang Maha Esa.” (QS al Kahfi: 110)
Rukun dari syahadat yang kedua ini [‎Sebagaimana disebutkan Syaikh Abdul ‎Wahhab dalam Tsalatsatul Ushul]:
  1. Mentaati apa yang ia perintahkan.
  2. Membenarkan yang ia kabarkan.
  3. Menjauhi apa yang ia larang dan peringatkan.
  4. Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang ia tuntunkan.
Pada inti syahadat adalah benar benar menyaksikan,banyak orang yang mengenal presiden kita JOKOWI tapi tidak semua orang yang pernah bahkan bersalaman langsung dengan beliau.Sehingga Rukun islam pertama ini adalah pokok dasar untuk ke tahap Rukun Islam yang ke dua.
Seperti yang di katakan Imam Al Ghazali : " Kenali dahulu Tuhanmu sebelum engkau Menyembahnya" .

Untuk itulah sebelum turun perintah sholat Nabi Muhammad SAW mi'raj dahulu atau bertemu (penyaksian) kepada Allah kemudian menerima perintah sholat.
Bagaimana dengan umatnya ? Bisa..!!!
dengan dasar firman Allah : Surah AR RAHMAN Ayat 33

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَن تَنفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانفُذُوا لَا تَنفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ
33. Wahai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus dan melintasi penjuru langit dan bumi, maka tembus dan lintasilah! Kamu tidak akan dapat menembus dan melintasinya kecuali dengan kekuatan.

Insya Allah jika ada yang berminat untuk memperkuat Rukun Islam yang pertama ini Syahadat yang benar bisa hub. saya di PIN BB 7EDB30E9.

 Rukun Kedua: Sholat
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling utama setelah syahadat. Di dalam Shalat berbagai macam ibadah terkumpul seperti, dzikrullah, bacaan al qur’an, berdiri, rukuk, sujud di hadapan Allah, berdo’a padaNya, tasbih, takbir dan lainnya. Shalat merupakan induk ibadah badaniyah. Tatkala Allah hendak menurunkan syariat shalat Dia memi’rajkan RasulNya ke langit [HR Bukhari (349), Muslim (162)], hal ini berbeda dengan syariat-syariat yang lain.
Secara bahasa shalat artinya “do’a”. Sebagaimana firman Allah ta’ala,
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. at Taubah: 103)
Secara istilah artinya, “Perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam”. Hukum shalat adalah wajib berdasar al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ kaum muslimin. Banyak sekali ayat dalam al Qur’an yang menunjukkan akan hal tersebut. Salah satunya firman Allah ta’ala,
الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. an Nisa: 103).
Keutamaan sholat
Sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab di akhirat dan ‎menjadi ukuran kebaikan amalan yang lain. Dari Abdullah bin Qarth radhiallahu anhu bahwa ‎Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‎
أول ما يحاسب عليه العبد يوم القيامة الصلاة، فإن صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله‎ ‎
‎”Amal ibadah yang pertama yang akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat adalah shalatnya, ‎jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka ‎rusaklah seluruh amalannya yang lain [HR Thabrani, dishahihkan oleh syaikh Albani]. ‎
Sholat adalah pembeda antara seorang muslim dan kafir. Dari Jabir bin Abdullah ‎radhiallahu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‎
بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة
‎”Di antara seseorang dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat” [HR ‎Muslim]. ‎
Karena shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir maka sebagian ulama’ berpendapat bahwa orang yang ‎meninggalkan shalat karena menyepelekannya atau karena malas maka dihukumi kafir. ‎
Masih banyak keutamaan sholat yang lainnya diantaranya: sholat adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar [QS Al-Ankabut: 45], sholat pada waktunya adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah [HR Bukhari dan Muslim].‎ Karena sholat memiliki keutamaan yang begitu besar maka marilah kita berusaha untuk selalu menjaga sholat kita. Allah ta’ala berfirman,
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa . Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS Al Baqarah; 238).

Sesungguhnya orang yang mendirikan sholat adalah orang yang mendirikan bagunan agama islam pada dirinya. Rasulullah bersabda,
رأس الأمرالإسلام، وعموده الصلاة، وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله
“Pokok urusan adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad”.[ HR Tirmidzi]

Sebaliknya, jangan sampai kita menjadi orang yang melalaikan sholat sehingga tidak mendapatkan keutamaan-keutamaan sholat yang demikian besar. Sungguh merugi orang-orang yang melalaikan sholat. Allah berfirman,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. (QS Al Ma’uun: 4-5)

Syarat, Rukun, dan hal yang wajib dalam sholat
Syarat sholat: islam, berakal, mumayyis, mengangkat hadas, menghilangkan najis, menutup aurat, masuk waktu sholat, menghadap kiblat, dan niat.
Rukun sholat: berdiri jika mampu, takbiratul ihram, membaca surat al Fatihah, rukuk, bangkit dari rukuk dan I’tidal (berdiri tegak), sujud, bangkit dari sujud dan duduk diantara dua sujud, tuma’ninah, tertib, tahiyat akhir, duduk tahiyat akhir, sholawat atas nabi, dan salam.
Wajib sholat: ‎
–       Seluruh takbir kecuali takbiratul ihram,
–       Tasmii’‎, yaitu membaca “sami’allahu liman hamidah ”. Wajib dibaca oleh imam ataupun orang yang ‎shalat sendirin, adapun makmum tidak membacanya,
–       Tahmid, yaitu membaca “rabbana walakal hamd”. Wajib dibaca oleh imam, makmum, maupun orang ‎yang shalat sendirian,
–       Bacaan rukuk, yaitu seperti bacaan “subhaana rabbiyal ‘adzim”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya ‎tiga kali. Jika lebih maka tidak mengapa,
–       Bacaan sujud, yaitu seperti bacaan “subhaana rabbiyal ‘a’la”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya ‎tiga kali.‎
–       Bacaan duduk antara dua sujud, yaitu seperti bacaan “rabbighfirliy”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali.‎
–       Tasyahud awal,
–       Duduk pada tasyahud awal
Sifat sholat Nabi
Karena pentingnya sholat maka hendaknya seorang muslim berusaha sekuat tenaga menjaganya. Yaitu berupaya shalat secara sempurna baik rukun, wajib maupun sunnah-sunnahnya. Untuk itu hendaknya berusaha untuk mencontoh sifat sholat Nabi karena beliau pernah bersabda,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat [HR Bukhari no. 631]
Tatacara sholat:
‎‎1.‎ Rasulullah jika berdiri untuk shalat maka beliau menghadap ke kiblat, kemudian mengangkat ‎kedua ‎tanganya dan mengucapkan “Allahu Akbar”‎.‎
‎2.‎ Kemudian memegang tangan kiri dengan tangan kanan dan meletakkannya di atas dada.‎
‎3.‎ Membaca do’a iftitah. Rasulullah tidak mengkhususkan satu bacaan iftitah, maka boleh ‎‎membaca salah satu dari berbagai macam do’a iftitah yang diriwayatkan dari Nabi. Salah satu ‎do’a iftitah yang diriwayatkan dari Nabi,‎
اَللَّـهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْـرِبِ, اَللَّهُـمَّ نَقِّنِي مِن خَطَايَاي كمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ ‏‏الدَّنَسِ, اَللَّهمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَد
‎‎      “Ya Allah, jauhkanlah aku dari segala dosa-dosaku, sebagaimana Engkau menjauhkan ‎‎antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku seperti ‎‎dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari segala dosa-dosaku ‎dengan ‎air, es dan embun” [HR Bukhari (711), Muslim (598)‎].‎
‎4.‎   Membaca ta’awudz dan basmalah.‎
‎5. Membaca surat al Fatihah dan mengucapkan “Amiin” selesai. ‎
‎6.‎   Membaca surat atau ayat al-Qur’an. 7. Mengangkat tangan, bertakbir, kemudian rukuk. ‎Merenggangkan jari-jemari tangan dan ‎menggenggam kedua lutut serta meratakan punggung ‎dan kepala. Lalu membaca “subhaana ‎rabbiyal adzim” [HR Muslim (772)] atau yang ‎semisalnya dari bacaan-bacaan rukuk.‎
‎8.‎ Bangkit dari rukuk sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah” [HR Bukhari (379, ‎‎689,805), Muslim (411)] dan mengangkat ‎kedua tangan.‎
‎9.‎ Jika telah berdiri tegak mengucapkan “rabbana wa lakal hamd” [HR Bukhari (379, 689,805), ‎Muslim (411)]. Dan memanjangkan I’tidal ‎‎(berdiri) ini.‎
‎10.‎ Bertakbir tanpa mengangkat tangan kemudian sujud. Sujud dengan meletakkan tujuh ‎anggota ‎sujud (yaitu kening serta hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung kedua ‎telapak kaki) ‎diatas permukaan bumi. Menghadapkan jari-jemari tangan dan kaki ke kiblat. ‎Menjauhkan ‎antara perut dan paha, paha dan betis saat sujud. Lalu membaca “subhaana ‎rabiyal a’la” [HR Muslim (772)] ‎atau yang semisalnya dari bacaan-bacaan sujud dan ‎memperbanyak do’a.‎
‎11.‎ Bangkit dari sujud sambil bertakbir. Kemudian melentangkan telapak kaki kiri dan duduk ‎‎diatasnya serta menegakkan telapak kaki kanan –ini disebut duduk iftirasy-. Dilanjutkan ‎‎dengan membaca “rabbighfirliy warhamniy wajburniy, wahdiniy warzuqniy” [HR Abu Dawud ‎‎(850), Ibnu Majah (898). Lihat Shahih Ibnu Majah (1/148)] atau yang ‎semisalnya dari bacaan ‎duduk antara sujud.‎
‎12.‎ Bertakbir dan sujud sebagaimana sujud sebelumnya.‎
‎13.‎ Bangkit, mengangkat kepala sambil bertakbir sambil bertumpu pada kedua paha dan lutut.‎
‎14.‎ Setelah berdiri sempurna, kemudian membaca al Fatihan dan mengerjakan sebagaimana ‎rekaat ‎pertama.‎
‎15.‎ Duduk untuk tasyahud awal seperti duduk antara dua sujud. Meletakkan kedua telapak ‎tangan ‎diatas paha. Meletakkan ibu jari kanan pada jari tengah sehingga membentuk seperti ‎cincin ‎dan berisyarat dengan jari telunjuk. Lalu membaca bacaan tasyahud, salah satunya ‎‎sebagaimana riwayat Ibnu Mas’ud [HR Bukhari (6327), Muslim (402)], ‎

التَحِيَّاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَيِّبَاتُ, السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ ‏اللهِ الصَالِحِيْنَ, ‏أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ‎ ‎
‎16.‎ Bangkit sambil bertakbir dan mengerjakan rekaat ketiga dan keempat. ‎17.‎ Duduk tasyahud ‎akhir dengan tawaruk, yaitu meletakkan kaki kiri di bawah kaki kanan, pantat ‎di atas lantai/alas ‎dengan menegakkan kaki kanan.‎
‎18.‎ Membaca bacaan tasyahud akhir, seperti tasyahud awal ditambah shalawat atas Nabi.‎
‎19.‎ Membaca do’a agar diselamatkan dari adzab jahannam, adzab kubur, fitnah kematian dan ‎‎kehidupan, dan fitnah Dajjal. Lalu membaca do’a yang diriwayatkan dari Nabi.‎
‎20.‎ Terakhir, mengucapkan salam ke kanan kemudian kekiri. Bacaaanya, “Assalamu’alaikum ‎‎warahmatullah”. Memulai salam dengan posisi menghadap kiblat dan mengakhirinya pada ‎‎posisi sempurna menoleh.‎
‎21.‎Jika selesai salam membaca istighfar 3x dan membaca dzikir-dzikir yang diriwayatkan ‎dari ‎Nabi.‎

Rukun Ketiga: Zakat
Rukun Islam berikutnya adalah zakat. Di dalam al Qur’an Allah menggandengkan‏ ‏antara‏ ‏shalat‏ ‏dan zakat di 82 tempat. Diantaranya‎‏ ‏fiman ‎Allah ta’ala,‎
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku‘. (QS. Al ‎Baqarah: 43)‎
Sehingga tidak mengherankan Abu Bakar as Shiddiq berkata, “Aku benar-benar akan memerangi ‎orang-orang yang memisahkan antara shalat dan zakat” [HR Bukhari(1399),Muslim(20)].‎
Zakat disyariatkan mulai tahun kedua hijriah.Kaum muslimin pun telah ijma’ tentang kewajiban ‎untuk menunaikannya.Zakat terkandung banyak sekali faedah dan manfaat, diantaranya ‎mensucikan harta dan jiwa, mengajarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama manusia, ‎dan masih banyak lagi. Allah berfirman, ‎
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan ‎dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. (QS. At Taubah: 103)‎
Disebut ‘zakat’ karena dia menyucikan jiwa dan harta. Zakat tidak merugikan bagi yang ‎mengelurkannya. Rasulullah bersabda, “Tidaklah shadaqah akan mengurangi harta” [Muslim (2588) dari sahabat Abu Hurairah]. Secara ‎istilah artinya “Hak wajib pada harta tertentu, bagi golongan tertentu, dan (dikeluarkan) pada ‎waktu tertentu” [‎Mulakhos Fiqiyah (1/233)‎]‎
Syarat wajib zakat:‎
‎1.‎   Merdeka
‎2.‎   Muslim
‎3.‎   Memiliki nishab. Makna nishab di sini adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’iat ‎‎(agama) sebagai pedoman untuk menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang ‎memilikinya, jika telah sampai pada ukuran tersebut. Akan dijelaskan lebih rinci pada setiap ‎jenis zakat.‎
‎4.‎   Dimiliki sempurna
‎5.‎   Telah lewat haulnya untuk harta. ‎ Harta yang akan dizakati telah berjalanselama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan ‎nishab. Dikecualikan dari hal ini, yaitu zakat pertanian dan buah-buahan. Karena zakat ‎pertanian dan buah-buahan diambil ketika panen. Demikian juga zakat barang temuan (rikaz) ‎yang diambil ketika menemukannya.‎
Secara global zakat adadua: zakat mal (harta) dan zakat fithri. ‎
Zakat mal:‎
‎1.‎         Hewan ternak (Onta, Sapi ,dan Kambing)‎
Diwajibkan zakat atas onta, sapi, dankambing. Dengan syarat binatang tersebut diternakkan, ‎dan tidak digunakan untuk berkerja. Rinciannya,
  1. ‎ Onta. Nishab onta adalah 5 ekor.Jika telah sampai 5 ekor zakatnya 1 kambing, dst.‎
  2. ‎ Sapi. Nishab sapi adalah 30 ekor. 30-39 eko rzakatnya 1 tabi’/tabi’ah, yaitu sapi yang ‎telah sempurna umurnya setahun. 40-49 ekor zakatnya seekor musinnah, yaitu sapi betina ‎sempurna umur dua tahun. Setiap 30 ekor sapi zakatnya adalah 1 ekor tabi’ dan setiap 40 ‎ekor sapi zakatnya adalah 1 ekor musinnah.‎
  3. ‎ Kambing. Nishabnya 40 ekor. 40-119 ekor zakatnya seekor kambing. 120-190 ekor zakatnya ‎‎2 ekor. 201-300 zakatnya 3 ekor. Lebih dari 300 ekor, setiap 100 ekor zakatnya 1 ekor kambing.‎
‎2.‎         Hasil pertanian
Allah berfirman,‎
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil ‎usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. ‎‎(QS. al Baqarah: 267).‎
Diwajibkan zakat atas hasil pertanian seperti gandum, kurma, anggur, dan biji-bijian ‎lainnya.Nishabnya adalah 5 wasaq [‎Berdasarkan hadist riwayat Muslim dari sahabat Abu Sa’id (4/979)‎] atau sekitar 900kg. Jika dengan air hujan (tidak ‎perlu diairi) maka zakatnya 10%, jika diairi maka zakatnya 5 % [‎Berdasarkan hadist Ibnu Umar, Bukhari (1483)‎].‎
‎3.‎         Zakat Mata Uang (emas dan perak)‎
Yang dimaksud mata uang adalah emas dan perak dan yang disamakan dengannya, seperti ‎uang (yang banyak beredar sekarang ini).‎
  1. ‎ Emas. Nishab emas 20 dinar, atau sekitar 85 gr emas murni (1 dinar= 4.25gr). Jika telah ‎sampai nishab atau lebih maka zakatnya 2.5 % [Berdasarkan hadist dari Ibnu Majah(1791) diriwayatkan dari Ibnu Umar dan ‘Aisyah].‎
  2. ‎ Perak. Nishab perak 200 dirham, atau sekitar 595gr. Jika telah sampai nishab atau lebih ‎maka zakatnya 2.5 %.‎
‎4.‎         Barang dagangan.‎
Diwajibkan mengeluarkan zakat dari barang dagangan. Nishabnya disesuaikan dengan ‎nishab emas atau perak. Kadarnya juga sama dengan keduanya yaitu 2,5%.

Zakat fithri
Zakat fitri adalah zakat yang dikeluarkan di penghujung bulan Ramadhan. Dari Ibnu Umar, “Rasulullah ‎mewajibkan zakat fitrah satusha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum baik atas budak, orang ‎merdeka, laki-laki, perempuan, dewasa, atau anak-anak dari kalangan kaum muslimin.” [HR Bukhari (1503), Muslim (984)]
Zakat fithrah diwajibakan bagi seluruh kaum muslimin yang mampu.Untuk kadar zakatnya, yaitu satu ‎sha’ (sekitar3 kg, ada juga yang mengatakan kurang) dari makanan pokok (kurma, gandum, beras atau ‎yang semisalnya). Dikeluarkan sebelumd ilaksanakan shalat ‘Ied [Sebagaimana dalam hadist Ibnu Umar, Bukhari(1509)], dan dimulai waktu yang afdhol ‎untuk mengeluarkannya setelah terbenam matahari malam ‘Ied, dan tidak mengapa dikeluarkan ‎sehari atau beberapa hari sebelumnya [Sebagaimana yang dikatakan Nafi’, “Dahulu para sahabat mengeluarkan zakat seharI atau dua hari sebelum ‘Ied.” Diriwayatkan Bukhari (1511)].‎
Rukun Keempat: Puasa Ramadhan
Puasa ramadhan termasuk salah satu rukun Islam. Puasa ramadhan hukumnya wajib berdasar ‎dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ kaum muslimin. Allah berfirman, ‎
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas ‎orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS al Baqarah: 183)‎
Definisi puasa secara bahasa artinya menahan. Secara istilah syara’ puasa adalah ibadah kepada Allah ‎ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkannya sejak ‎terbit fajar sampai terbenam matahari [Syarhul Mumti’, 6/298‎]. ‎
Diwajibkan berpuasa jika diketahui telah masuk bulan Ramadhan baik karena melihat hilal ‎maupun menggenapkan bulan Sya’ban.
Keutamaan dan Hikmah puasa
Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa ‎yang berpuasa di bulan Romadhon karena iman dan mengharap pahala dari Alloh maka ‎dosanya di masa lalu pasti diampuni [HR Bukhori (1901), Muslim (760)‎].‎ Diantara hikmah disyariatkannya puasa adalah ia mensucikan dan membersihkan jiwa dari segala ‎kotoran dan dari akhlak-akhlak yang tercela. Puasa mempersempit jalan-jalan syaitan dalam tubuh ‎manusia. Dalam puasa juga terkadung zuhud terhadap dunia dan segala syahwat yang ada ‎didalamnya. Sebaliknya ia memperkuat semangat mengejar akhirat.‎
Golongan Manusia Ditinjau dari Kewajiban Puasa
‎1.‎         Golongan yang wajib menjalankan puasa di bulan Ramadhan: yaitu setiap muslim yang ‎sehat dan mukim kecuali wanita yang haidh dan nifas.‎
‎2.‎         Golongan yang diperintahakan untuk menqadha: yaitu wanita haidh, nifas, dan orang ‎yang sakit yang tidak mampu berpuasa.‎
‎3.‎         Boleh memilih antara puasa dan qadha: yaitu orang yang safar dan sakit yang mampu ‎untuk berpuasa.‎
Waktu Puasa
Allah berfirman, ‎
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. ‎Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (QS al Baqarah: 187)‎
Ayat yang mulia ini menjelaskan awal dan akhir waktu puasa. Dimulai waktu puasa dari terbitnya ‎fajar kedua yaitu cahaya yang membentang di ufuk dan berakhir dengan tenggelamnya matahari. ‎Sebagian manusia bersegera dalam sahur, mulai puasa satu jam atau beberapa saat sebelum terbit ‎fajar. Maka hal ini menyelisihi syariat dan berarti mereka berpuasa sebelum waktunya.‎
Hal yang perlu diperhatikan saat puasa
Diantara sunah puasa yaitu:bersahur, mensegerakan berbuka, berbuka dengan ruthab/tamar/air, berdo’a saat buka.
Hal-hal yang merusak puasa: jimak, keluar mani [Jika keluarnya ‎mani karena mimpi maka puasanya tetap sah], makan dan minum secara sengaja, mengeluarkan darah dari tubuh, muntah secara sengaja
Seorang yang berpuasa hendaknya tidak berlebihan dalam berkumur dan menghirup air kehidung ‎saat wudhu karena dikhawatirkan hal tersebut menyebabkan air masuk ke tenggorokan. ‎Rasulullah bersabda, berdalam-dalamlah dalam beistimsyak kecuali jika kalian dalam keadaan ‎puasa [‎HR Abu Dawud (142), Tirmidzi (787), Nasai (87), Ibnu Majah (407)‎]. ‎Seorang yang berpuasa hendaknya senantiasa menjaga pendengaran, penglihatan dan lisannya. ‎Hendaknya menjauhi dusta, ghibah, mencela orang lain dan lainnya dari perbuatan dan perkataan ‎keji dan kotor. Rasulullah bersabda, Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan yang kotor dan ‎berperilaku dengannya maka Allah tidak membutuhkan mereka meninggalkan makanan dan ‎minumannya [‎HR Bukhari (1903), dari hadist Abu Hurairah].‎
Mengqadha’ Puasa
Barangsiapa tidak berpuasa di bulan ramadhan karena udzur yang syar’i seperti sakit, safar, ‎haidh, nifas, menyusui atau karena yang lainnya maka diwajibkan atas mereka menggantinya ‎pada hari yang lainnya. Allah berfirman, ‎
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka ‎‎(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS al ‎Baqarah: 184)‎
Disunnakan untuk bersegera dalam mengqadha agar terlepas dari tanggungan. Tidak boleh ‎mengakhirkannya sampai masuk ramadhan berikutnya. Barangsiapa mengakhirkannya sampai ‎masuk ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan maka selain wajib mengadha ia juga ‎wajib membayar fidyah atasnya [‎Silahkan merujuk kitab Mulakhos fiqiyah 1/281-282 untuk pembahasan lebih ‎lanjut masalah ini].‎
Fidyah
Ada sebagian orang yang tidak mampu berpuasa di bulan ramadhan dan tidak pula mampu ‎mengqadhanya, maka bagi orang seperti ini wajib baginya fidyah, yaitu memberi makan fakir ‎miskin pada setiap hari yang ditinggalkannya. Kadarnya yaitu setengah sha’ nabawi (sekitar 1.6 ‎kg). Allah berfirman, ‎
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar ‎fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (al Baqarah: 184)‎
Termasuk golongan orang yang menjalankannya adalah orang yang sudah lanjut usia. ‎Sebagaimana perkataan ibnu Abbas dalam menafsiri ayat diatas, yaitu laki-laki atau wanita yang ‎lanjut usia, yang mana mereka tidak mampu melakukan puasa, maka mereka tiap harinya ‎memberi makan orang miskin [‎HR Buhari 4505‎]. Orang yang sakit yang kemungkinan sembuhnya kecil ‎dihukumi juga demikian, mereka cukup membayar fidyah.‎
Bagi seorang yang hamil dan menyusui yang meninggalkan puasa karena atas dirinya sendiri atau ‎khawatir atas diri sendiri serta bayi/anaknya maka cukup qadha saja. Adapun jika khawatir akan ‎bayi/anaknya saja maka wajib baginya mengqadha dan membayar fidyah [‎Pendapat ini yang dikuatkan syaikh Utsaimin, lihat penjelasan beliau panjang lebar ‎di syarhul mumti’ (6/348-350)‎]. ‎

Rukun Kelima: Haji
Hukum dari haji adalah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin dan termasuk salah satu rukun ‎islam, dan yang wajib adalah sekali sepanjang umur bagi orang yang mampu, serta fardhu kifayah bagi ‎kaum muslimin tiap tahunnya. Diantara dalil nash dari Al Qur’an adalah firman Allah ta’ala,‎
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup ‎mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Al Imran: 97)‎
Adapun dalil dari As Sunnah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, Islam dibangun atas ‎lima perkara: Syahadat bawasanya tida ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad ‎adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan [‎HR Bukhari (8), Muslim (16) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma‎].‎
Syarat Wajib Haji
Diwajibkan haji bagi seseorang jika telah terpenuhi lima syarat: Islam, berakal, baligh, merdeka dan ‎mampu. Yang disebut mampu adalah orang yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun ‎material. Seperti mampu untuk berkendaraan, memiliki bekal yang cukup menempuh perjalannya ‎serta meninggalkan nafkah yang cukup untuk anak, istri serta siapa saja yang menjadi tanggungannya. ‎Jika mampu secara harta sedang fisiknya tidak, seperti karena tua ataupun sakit menahun maka boleh ‎diwakilkan yang lainnya [Lihat HR Bukhari (1513) dan Muslim (1334).]. Dan untuk wanita ditambah syarat wajibnya dengan adanya mahram yang ‎menemaninya untuk berhaji. Berdasar sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, Tidaklah seorang ‎wanita bersafar kecuali dengan disertai mahram, dan janganlah seorang laki-laki masuk (berkhalwat) ‎dengannya kecuali disertai mahram [HR Bukhari (1862), Muslim (1341)].‎
Keutamaan Haji ‎
Haji memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang besar pula. Diantaranya sebagaimana dalam ‎hadist,‎‏ ‏Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah [HR Tirmidzi (809) bab Haji, Nasa’I (263) bab Haji]. Aisyah radhiyallahu anha pernah ‎berkata, Kita melihat jihad adalah amalan yang paling utama, apakah kita (kaum wanita) tidak ‎berjihad? Rasulullah bersabda, Bagi kalian ada jihad yang lebih baik dan paling bagus yaitu haji ‎mabrur [HR Bukhari (1861)]. ‎

Sekian uraian singkat tentang rukun Islam, semoga bermanfaat.

Rabu, 11 Maret 2015

PERBEDAAN NABI DAN ROSUL

Salamun Alaikum saudaraku...Topik kali ini yaitu mengetahui perbedaan Nabi dan Rasul sangat penting karena mereka merupakan penerima wahyu Allah SWT. Nabi dan rasul juga merupakan suri tauladan yang sangat baik untuk dicontoh dalam kehidupan sehari-hari.

Secara fisik nabi dan rasul tidak memiliki perbedaan mereka adalah manusia yang dipilih oleh Allah untuk menerima wahyu.

Perbedaan antara nabi dan rasul

Cara menerima wahyu

Menurut Allamah Thabathabai, Semua manusia utusan Allah disebut nabi tetapi tidak semua nabi adalah rasul. Perbedaan cara menerima wahyu adalah, kalau nabi hanya mendapatkan wahyu melalui mimpi, namun rasul selain melalui mimpi juga menerima wahyu melalui malaikat dan ia melihat serta berkomunikasi secara langsung dengan malaikat wahyu yakni Jibril As.

Penyebaran syariat

Nabi adalah seseorang laki-laki yang dipilih Allah untuk menerima wahyu Nya melewati perantara malaikat Jibril As untuk diamalkan untuk diri sendiri dan terkadang diperintahkan untuk menyebarkannya.

Sedangkan yang namanya rosul adalah seseorang yang telah dipilih Allah untuk menerima wahyu Nya melewati malaikat Jibril As namun rosul yang diperintah untuk menyampaikan ajaran-ajaran agama yang diterima dalam wahyu kepada umatnya.

Syariat baru

Rasul adalah nabi yang membawa syariat baru sedangkan nabi merupakan orang yang dipilih untuk mengamalkan syariat yang sudah ada sebelumnya

Kitab suci

Rasul menerima kitab suci sedangkan nabi tidak

Kaum

Nabi diutus kepada kaum yang telah beriman sedangkan Rasul diutus kepada kaum yang kafir.

Penyelamatan

Seluruh rasul diselamatkan oleh Allah dari percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh kaumnya sedangkan nabi ada yang berhasil dibunuh oleh kaumnya.

Nabi pertama yang diutus adalah Adam as sedangkan rasul pertama yang diutus adalah Nuh as. Nah, setelah anda mengetahui perbedaan nabi dan rasul, anda sebagai umat muslim pun diwajibkan untuk mengetahui hanya 25 nabi dan rosul yang sebenarnya jumlahnya pun tidak hanya 25. Sangat disayangkan jika anda pun tidak hafal 25 nama nabi dan rosul yang merupakan orang terpilih. Untuk membantu mempermudah nama nabi dan rosul, anda dapat menggunakan shalawat nabi dan rosul yang biasanya banyak dijarkan di tempat-tempat menuntut ilmu agama, seperti TPA, pondok pesantren dan masih banyak lagi.

Selasa, 03 Maret 2015

TUGAS DAN FUNGSI NABI DAN ROSUL



Tugas-tugas Nabi dan Rasul
a.      Menyampaikan ajaran tauhid
b.      Membawa kebenaran, berita gembira, dan peringatan kepada umatnya.
c.       Membimbing umatnya menuju jalan yang benar agar mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
d.      Menyatukan iktikad dan keyakinan umatnya, yaitu: bahwasanya Allah SWT adalah Zat maha kuasa.
e.      Memberikan batasan bagi umatnya, mana hal-hal yang dilarang dan di perintahkan menurut perintah Allah SWT.
f.        Memberikan pedoman pada umatnya agar mereka menghiasi diri dengan sifat-sifat yang utama. Seperti berlaku benar, terpercaya, menepati janji, sopan kepada sesamanya, santun kepada yang lemah, dan sebagainya
g.      Menjelaskan pada umatnya apa saja yang dapat membawa mereka kepada keridaan Allah SWT.
h.      Mengajarkan kepada umatnya tentang berita-berita gaib sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan Allah SWT.
2.      Fungsi Iman Kepada Rasul-rasul Allah SWT
a.      Dapat menambahkan  keyakinan, kemantapan, dan melenyapkan keraguan hati dalam mengiktidalkan ajaran Islam yang telah dibawa oleh para Rasul (Q.S.AL-Baqarah:136)
b.      Menjadikan Nabi dan rasul sebagai suri teladan yang baik ( Q.S.AL-Ahzab:21 )
c.       Meyakini dan mengimani bahwasanya ajaran yang di bawa oleh para Rasul itu adalah benar dan tidak ada keraguan di dalamnya.
Jumlah nabi sebenarnya berjumlah 124000 orang,sedangkan jumlah para rasul ada315 orang dalam suatu jumlah yang amat besar (HR ahmad)
Adapun nabi dan rasul wajib di imani adalah:
No
Nama
No
Nama
1
Adam AS
14
Syu’aib AS
2
Idris AS
15
Musa AS
3
Nuh AS
16
Harun AS
4
Hud AS
17
Daud AS
5
Saleh AS
18
Sulaiman AS
6
Ibrahim AS
19
Ilyas AS
7
Luth AS
20
Ilyasa’ AS
8
Ismail AS
21
Yunus AS
9
Ishak AS
22
Zakaria AS
10
Ya’kub AS
23
Yahya AS
11
Yusuf AS
24
Isa AS
12
Ayub AS
25
Muhammad SAW
13
Zulkifli AS
 

Perisai Tauhid Copyright © 2011 -- Modify template created by Perisai Tauhid -- Powered by Blogger